SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Viral, insiden kapal tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri I kembali terulang.

Insiden ini terjadi pada Minggu (17/11/2024).

Informasi yang diperoleh adalah, tongkang batu bara yang menabrak Jembatan Aur Duri I ini adalah PT Putra Batanghari Jambi.

Polisi menangkap 2 orang terduga pelaku dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, kasus ini masih ditangani Ditpolairud Polda Jambi.

“Sekarang masih ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi,” katanya, Senin (18/11/2024).

Lanjutnya, ada 2 orang yang diamankan yaitu SY selaku nahkoda tug boat Equator 12, dan nakhoda kapal asisten yaitu NA.

“Penyelidikan masih terus dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa tongkang batu bara itu tak punya izin.

“Kapal itu tak ada Surat Persetujuan Berlayar,” katanya, Senin (18/11/2024).

Saat ini kata dia, kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.