SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, untuk bersama-sama mencegah praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Berkumpul Bersama Masyarakat bertema “Stop Judi Online” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tunas Mudo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin, Kasat Binmas IPTU Arifin, Ps. Kasubsibinluhkum AIPTU Norez Ginting, S.H., Kanit Binmas Polsek Sekernan AIPTU Ahyamuddin, Kanit Intel Polsek Sekernan AIPTU Idris Ritonga, Kepala Desa Tunas Mudo Rahamin, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, Kapolres mengingatkan bahwa judi online dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi, kesehatan mental, dan keharmonisan keluarga. Masyarakat diajak saling mengingatkan dan meningkatkan kepedulian agar anggota keluarga maupun lingkungan sekitar tidak terjerumus dalam praktik tersebut.
Selain itu, Kapolres turut menyoroti bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan geng motor dan tawuran di kalangan remaja. Peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dinilai penting dalam meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan kepada generasi muda.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Tunas Mudo Rahamin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja. Ia juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan desa.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah judi online, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai gangguan kamtibmas demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.



























