SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Kasus pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan beberapa korban kini tengah menjadi perhatian serius di Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sampai kini, Senin (17/02/2025).

Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Setiawan Sipayung, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Kedua kasus itu terjadi pada anak-anak sehingga bisa disebut sebagai kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini termasuk kategori tinggi sejak awal tahun 2024 hingga Februari 2025.

“Kasus ini kami perhatikan, untuk orang tua mohon kerjasamanya memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjadi hal tersebut. Kami juga sempat menangkap pelaku dan sedang diproses,” ujar AKP Frans Setiawan Sipayung.

Frans menambahkan, saat ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian berjanji untuk mengungkapkan hasilnya kepada masyarakat secara transparan.

Pihak Polres Tanjabbar juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan terus mendukung upaya pemberantasan kejahatan seksual di wilayah hukum Polres Tanjabbar.

Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap masalah yang berkaitan dengan kekerasan seksual.