SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kasus aksi tawuran kelompok berandalan motor di kawasan Jelutung, Kota Jambi hingga menyebabkan 1 orang meninggal dilimpahkan ke Jaksa (Tahap II), Senin (26/2/2024).

Tawuran kelompok diketahui kelompok TWWK (Tim Wok-Wok) dengan kelompok Poesat Stress.

Pelaku yang diamankan berinisial AH (16) warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan JP (20) warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Sementara korban yakni berinisial A (22) warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang mengalami luka bacok hingga meninggal dunia.

Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, pelaku AH (16) sudah dilakukan tahap I dan diperkirakan tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap II) pada Senin 26 Februari 2024.

“Kita perkirakan tahap II tanggal 26, karena penahanannya maksimal hanya 15 hari. Ini sudah kita koordinasikan dengan JPU, mudah-mudahan kalau tidak ada halangan tanggal 26 Februari kita tahap II kan untuk si pelaku anak,” katanya.

Sedangkan untuk berkas perkara pelaku berinisial JP (20) masih dilengkapi Penyidik Unit Reskrim Polsek Jelutung.

“Untuk pelaku JP (20) berkasnya masih kita lengkapi, karena yang bersangkutan kita amankan belakangan, nanti menyusul,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi Tawuran Berandalan Bermotor Di Kota Jambi Tewaskan 1 Orang