• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 25, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejagung Periksa Tim Legal Musim Mas Group

Admin 1 by Admin 1
26/04/2025
in Headline
0
Tangkal Bahaya Judi Online, Bid Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Mahasiswa
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tim legal dari Musim Mas Group berinisial MLD sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korupsi izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO), Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group, Rabu (23/4/2025).

Manager litigasi dari Wilmar Group berinisial SMA dan MY selaku tim legal dari Permata Hijau Group juga diperiksa penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung itu.

READ ALSO

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

“SMA, MLD, dan MY diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa empat saksi lainya dari kalangan firma hukum. Ada saksi TCU, HSKN, JBM, dan MAN yang diperiksa selaku anggota dari firma hukum AALF.

“Total tujuh orang saksi yang diperiksa dalam penyidikan lanjutan. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat-alat bukti, dan melengkapi pemberkasan perkara dalam perkara yang dimaksud,” tukas Harli.

Perkara pokok suap-gratifikasi sebesar Rp60 miliar ini adalah agar para hakim yang menyidangkan tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor CPO dapat divonis lepas. Tiga terdakwa korporasi tersebut adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Uang suap-gratifikasi senilai Rp60 miliar itu diberikan kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN), hakim dan sekaligus ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penetapan MAN sebagi tersangka atas perannya saat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus 2024.

Selain MAN, juga ada tersangka Wahyu Gunawan (WG) yang merupakan panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). MAN menerima uang suap-gratifikasi tersebut dari tersangka Ariyanto Bakri (AR) atas upaya tersangka Marcella Santoso (MS).

Uang suap-gratifikasi tersebut bersumber dari tersangka Muhammad Syafei (MS) dari pihak Wilmar Group. Setelah menerima uang Rp60 miliar tersebut, MAN memberikan sebagaian uang tersebut kepada WG senilai USD50.000.

MAN selanjutnya menunjuk Hakim Djuyamto (DJU), Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Hakim Ali Muhtarom (AM) untuk memeriksa perkara tiga terdakwa korporasi tersebut di persidangan. Melalui penunjukkan itu, MAN memberikan uang Rp4,5 miliar kepada hakim-hakim tersebut. Sehingga masing-masing mendapat jatah Rp1,5 miliar.

Gelontoran uang pertama itu, agar Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif, dan Hakim Ali Muhtarom bersedia memeriksa perkara tiga terdakwa korporasi tersebut. Ketiga hakim tersebut, pun setuju.

Selama proses persidangan selanjutnya MAN menggelontorkan uang tahap kedua. MAN gelontorkan uang Rp18 miliar untuk dibagi-bagikan kepada para hakim-hakim tersebut sebelum memutus perkara tiga korporasi. Dan pada 19 Maret 2025 ketiga hakim tersebut mufakat dalam putusannya untuk memvonis lepas ketiga terdakwa korporasi itu.

Ketiga korporasi minyak goreng itu dinyatakan tidak melakukan perbuatan pidana terkait dengan izin ekspor CPO. Mengacu pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketiga terdakwa korporasi itu diminta untuk dinyatakan bersalah dan dihukum tambahan mengganti kerugian keuangan dan perekonomian negara.

JPU menuntut Wilmar Group dengan pidana pengganti kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp11,88 triliun, Permata Hijau Rp935,5 miliar, dan Musim Mas Group Rp4,98 triliun.

Related Posts

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Next Post
Tangkal Bahaya Judi Online, Bid Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Mahasiswa

2 Mahasiswa Asal Kampung Nelayan Tanjab Barat Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Pelabuhan Marina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Jambi Sukses Menyelenggarakan IWAPI Batik Festival 2025

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Jambi Sukses Menyelenggarakan IWAPI Batik Festival 2025

19/09/2025
Seminar Nasional Bidang Penelitian dan Pengembangan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi

Seminar Nasional Bidang Penelitian dan Pengembangan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi

10/11/2025

Pangkalan Gas di Tanjab Barat Timbun 53 Tabung Gas LPG 3 Kg

05/02/2025

Kementerian Hukum Jambi Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum 2025: Pemda Diminta Aktif Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Lebih Baik

23/04/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Penyidik Satreskrim Polres Merangin Naikkan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah ke Penyidikan
  • Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Guru dan HUT PGRI di Lapangan Garuda
  • 24 Jam Mencari Tanpa Henti, Tim Basarnas Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo
  • 10 Terdakwa Korupsi Pengadaan PJU Dishub Kerinci Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In