• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 19, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Hadirkan Dapur Sehat “Sehati” untuk Dukung Pemenuhan Gizi Warga Binaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Hadirkan Dapur Sehat “Sehati” untuk Dukung Pemenuhan Gizi Warga Binaan

    Kapolsek Bahar Selatan Gelar Jumat Keliling di Masjid Besar Attaqwa

    Kapolsek Bahar Selatan Gelar Jumat Keliling di Masjid Besar Attaqwa

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Hadirkan Dapur Sehat “Sehati” untuk Dukung Pemenuhan Gizi Warga Binaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Hadirkan Dapur Sehat “Sehati” untuk Dukung Pemenuhan Gizi Warga Binaan

    Kapolsek Bahar Selatan Gelar Jumat Keliling di Masjid Besar Attaqwa

    Kapolsek Bahar Selatan Gelar Jumat Keliling di Masjid Besar Attaqwa

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejagung Periksa Tim Legal Musim Mas Group

Admin 1 by Admin 1
26/04/2025
in Headline
0
Tangkal Bahaya Judi Online, Bid Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Mahasiswa
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tim legal dari Musim Mas Group berinisial MLD sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korupsi izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO), Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group, Rabu (23/4/2025).

Manager litigasi dari Wilmar Group berinisial SMA dan MY selaku tim legal dari Permata Hijau Group juga diperiksa penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung itu.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

“SMA, MLD, dan MY diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa empat saksi lainya dari kalangan firma hukum. Ada saksi TCU, HSKN, JBM, dan MAN yang diperiksa selaku anggota dari firma hukum AALF.

“Total tujuh orang saksi yang diperiksa dalam penyidikan lanjutan. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat-alat bukti, dan melengkapi pemberkasan perkara dalam perkara yang dimaksud,” tukas Harli.

Perkara pokok suap-gratifikasi sebesar Rp60 miliar ini adalah agar para hakim yang menyidangkan tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor CPO dapat divonis lepas. Tiga terdakwa korporasi tersebut adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Uang suap-gratifikasi senilai Rp60 miliar itu diberikan kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN), hakim dan sekaligus ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penetapan MAN sebagi tersangka atas perannya saat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus 2024.

Selain MAN, juga ada tersangka Wahyu Gunawan (WG) yang merupakan panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). MAN menerima uang suap-gratifikasi tersebut dari tersangka Ariyanto Bakri (AR) atas upaya tersangka Marcella Santoso (MS).

Uang suap-gratifikasi tersebut bersumber dari tersangka Muhammad Syafei (MS) dari pihak Wilmar Group. Setelah menerima uang Rp60 miliar tersebut, MAN memberikan sebagaian uang tersebut kepada WG senilai USD50.000.

MAN selanjutnya menunjuk Hakim Djuyamto (DJU), Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Hakim Ali Muhtarom (AM) untuk memeriksa perkara tiga terdakwa korporasi tersebut di persidangan. Melalui penunjukkan itu, MAN memberikan uang Rp4,5 miliar kepada hakim-hakim tersebut. Sehingga masing-masing mendapat jatah Rp1,5 miliar.

Gelontoran uang pertama itu, agar Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif, dan Hakim Ali Muhtarom bersedia memeriksa perkara tiga terdakwa korporasi tersebut. Ketiga hakim tersebut, pun setuju.

Selama proses persidangan selanjutnya MAN menggelontorkan uang tahap kedua. MAN gelontorkan uang Rp18 miliar untuk dibagi-bagikan kepada para hakim-hakim tersebut sebelum memutus perkara tiga korporasi. Dan pada 19 Maret 2025 ketiga hakim tersebut mufakat dalam putusannya untuk memvonis lepas ketiga terdakwa korporasi itu.

Ketiga korporasi minyak goreng itu dinyatakan tidak melakukan perbuatan pidana terkait dengan izin ekspor CPO. Mengacu pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketiga terdakwa korporasi itu diminta untuk dinyatakan bersalah dan dihukum tambahan mengganti kerugian keuangan dan perekonomian negara.

JPU menuntut Wilmar Group dengan pidana pengganti kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp11,88 triliun, Permata Hijau Rp935,5 miliar, dan Musim Mas Group Rp4,98 triliun.

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Next Post
Tangkal Bahaya Judi Online, Bid Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Mahasiswa

2 Mahasiswa Asal Kampung Nelayan Tanjab Barat Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Pelabuhan Marina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polantas Turun ke Pesantren, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini di Da’arul Huffaazh

Polantas Turun ke Pesantren, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini di Da’arul Huffaazh

11/04/2026
Apakah Ajakan Golput Dikenakan Sanksi Pidana? Simak Aturannya

Apakah Ajakan Golput Dikenakan Sanksi Pidana? Simak Aturannya

09/02/2024
Lima Ranperda Strategis Provinsi Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi di Kanwil Kemenkum

Lima Ranperda Strategis Provinsi Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi di Kanwil Kemenkum

10/07/2026
Pemkab Melalui Dinas Kominfo Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa

Pemkab Melalui Dinas Kominfo Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa

29/12/2022

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Hadirkan Dapur Sehat “Sehati” untuk Dukung Pemenuhan Gizi Warga Binaan
  • Kapolsek Bahar Selatan Gelar Jumat Keliling di Masjid Besar Attaqwa
  • Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun
  • Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In