SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Penimbunan LPG 3 kg di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya terungkap.
Hal ini diketahui setelah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjab Barat melakukan sidak ke pangkalan gas LPG 3 kg, Selasa (4/2/2025).
Pada operasi yang juga dilakukan dengan tim gabungan ini, ditemukan satu pangkalan yang melakukan penimbunan LPG 3 kg.
Pangkalan tersebut berada di Jalan Nelayan Kap Darham, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kota Kuala Tungkal.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat.
Hasilnya ditemukan indikasi penimbunan oleh pangkalan yang menyimpan tabung dalam jumlah besar.
“Dengan adanya kelangkaan gas ini, ternyata ada pangkalan yang diduga menimbun puluhan tabung LPG 3 kg,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, sebanyak 53 tabung gas diamankan ke Kantor Dinas Koperindag Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat, Syawaluddin F Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pangkalan yang bersangkutan dan melakukan verifikasi bersama tim pengawas.
Dinas Koperindag Kabupaten Tanjab Barat juga memastikan akan terus mengawasi distribusi LPG agar tidak terjadi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
Tim Redaksi