• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berhasil Memanen Sayur Pakcoy dari Program Pembinaan Kemandirian Pertanian Hidroponik

    Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

    Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

    Incar Motor di Parkiran Toko dan Swalayan, 2 Pria Ini Berhasil Curi 17 Motor

    Ketua DPRD Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional (May Day)

    Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan 1 Pelaku Pencurian

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berhasil Memanen Sayur Pakcoy dari Program Pembinaan Kemandirian Pertanian Hidroponik

    Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

    Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

    Incar Motor di Parkiran Toko dan Swalayan, 2 Pria Ini Berhasil Curi 17 Motor

    Ketua DPRD Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional (May Day)

    Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan 1 Pelaku Pencurian

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Kejari Jambi Tuntut Dedi Susanto Als Tek Hui Penjara 12 Tahun dan Mafi Abidin 10 Tahun

Admin 1 by Admin 1
06/08/2025
in News
0
Kejari Jambi Tuntut Dedi Susanto Als Tek Hui Penjara 12 Tahun dan Mafi Abidin 10 Tahun
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi telah Menuntut Pidana Penjara selama 12 Tahun denda Rp 1 Milyar dan Subsidair 6 bulan penjara terhadap terdakwa Dedi Susanto Als Tek Hui dan Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin pidana penjara selama 10 Tahun.

Selain tuntutan penjara juga denda Rp. 1 Milyar subsidair 6 bulan penjara masing-masing dalam berkas terpisah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana di Pengadilan Negeri Jambi pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

READ ALSO

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berhasil Memanen Sayur Pakcoy dari Program Pembinaan Kemandirian Pertanian Hidroponik

Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

Adapun JPU menuntut terdakwa Dedi Susanto Als Tek Hui secara bersama-sama dengan terdakwa Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin Alm masing-masing dalam berkas terpisah dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut Hukum bersalah melakukan Tindak Pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan atau permufakatan jahat, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi telah Menyatakan barang bukti dalam Perkara terdakwa Dedi Susanto Als Tek Hui berupa uang tunai Rp. 25.120.000.00 (Dua Puluh Lima Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah), uang tunai berjumlah Rp81.250.000.00 (Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), uang tunai berjumlah Rp225.500.000,00 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), 1 unit Kendaraan R4 merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, 1 lembar BPKB kendaraan Roda 4 Merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, Tanah beserta copy legalisir SHM 00430 atas nama Dedi Susanto Kabupaten Muara Jambi, Kecamatan Kumpeh Ulu Kelurahan Lopak Alai Dirampas untuk Negara, 6 bundel mutasi rekening Bank BCA Tetap terlampir dalam berkas perkara 1 buah Mesin hitung uang berwarna Hitam Putih dirampas untuk dimusnahkan.

Sebelumnya terdakwa Dedi Susanto Als Tek Hui dan Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin Alm masing-masing dalam Berkas terpisah didakwa dengan Dakwaan :
Primair Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsidair Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Kedua Primair Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Subsidair Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Lebih Subsidair pasal 5 Ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal hal yang memberatkan tuntutan terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin alias Jaenal Abidin yaitu Terdakwa menikmati hasil kejahatan, perbuatan terdakwa menghambat program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan terdakwa pernah dihukum, Hal-hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan dan mengakui perbuatan.

Dalam proses ini, terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin di Tahan di Lapas Kelas II B Jambi.
Pada rangkaian sidang perkara sebelumnya terdakwa Harifani Alias Ari Ambok di putus pidana penjara selama 9 Tahun pidana Penjara, Terdakwa Diding Alias Didin Bin Tamber diputus 18 Tahun pidana penjara dan Terdakwa Helen Dian Krisnawati diputus Pidana Seumur Hidup.

Selanjutnya sidang ditunda Majelis Hakim pada hari Jumat tanggal 8 Agustus 2025 dengan Agenda pembacaan Pembelaan Pledoi dari Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) serta Penasehat Hukum.

Kejaksaan Tinggi Jambi dan jajaran berkomitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Sekatojambi.com/Novalino)

Related Posts

Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan
News

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berhasil Memanen Sayur Pakcoy dari Program Pembinaan Kemandirian Pertanian Hidroponik

02/05/2026
Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan
News

Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

02/05/2026
Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional
News

Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

02/05/2026
News

Incar Motor di Parkiran Toko dan Swalayan, 2 Pria Ini Berhasil Curi 17 Motor

02/05/2026
News

Ketua DPRD Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional (May Day)

02/05/2026
News

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan 1 Pelaku Pencurian

02/05/2026
Next Post
Kejari Jambi Tuntut Dedi Susanto Als Tek Hui Penjara 12 Tahun dan Mafi Abidin 10 Tahun

Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi Adakan Yasinan Serta Berbagi dengan Anak Panti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Museum Siginjei Hidupkan Semangat Budaya Lewat Lomba Bakiak

13/08/2025
Pimpin Rapat Pelaksanaan APBD 2024, Pj Bupati Sarolangun Minta Segera Siapkan Dokumen Kegiatan

Pimpin Rapat Pelaksanaan APBD 2024, Pj Bupati Sarolangun Minta Segera Siapkan Dokumen Kegiatan

09/01/2024
Warga Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Bambang Bayu Suseno Minta Ikuti Jadwal Perbaikan

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Bambang Bayu Suseno Minta Ikuti Jadwal Perbaikan

02/04/2026
Bupati BBS Dampingi Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Wamen Pertanian RI

Kapolsek Bahar Selatan Hadiri Pembukaan O2SN dan FLS3N Jenjang SMP

21/04/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berhasil Memanen Sayur Pakcoy dari Program Pembinaan Kemandirian Pertanian Hidroponik
  • Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan
  • Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional
  • Incar Motor di Parkiran Toko dan Swalayan, 2 Pria Ini Berhasil Curi 17 Motor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In