SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo lakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bungo.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kejari Bungo, Sabtu (15/07/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto berserta sejumlah unsur forkopimda dan stakeholder lainnya, seperti Polres Bungo, Pengadilan Negeri Bungo, Lapas Bungo dan beberapa OPD terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 64 perkara dari November 2022-Juli 2023, berupa sabu seberat 1.062,42 gram, pil ekstasi sebanyak 433 butir, timbangan digital dan sejumlah senjata tajam.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong pemusnahan oleh sejumlah instansi terkait.

Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto memberikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ini adalah momentum yang baik untuk kebaikan masyarakat dan berharap ke depan permasalahan narkoba bisa terus diminimalisir di Kabupaten Bungo.

“Kedepannya situasi di wilayah Kabupaten Bungo diharapkan selalu aman dan kondusif serta bebas dari narkoba,” katanya.