SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh akan melakukan lelangan sejumlah aset hasil rampasan negara dan sudah menjadi milik negara.
Kepala Kejari Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Muhammad Aditya Pratama Putra, SH., MH. mengatakan lelang ini terbuka untuk umum dan melalui situs resmi.
“Lelang terbuka untuk umum, Proses lelang akan dilakukan secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Aditya menyampaikan semua aset negara dan hasil rampasan negara masih disimpan di gudang Barang Bukti Kejaksaan Negaeri Sungai Penuh.
“Barang atau aset yang akan dilakukan proses lelang yang kini berada gudang kami, diantaranya 4 unit yakni 1 Unit Laptop merek Asus, 1 unit Mobil Truk, 2 Unit Komputer Alat Berat,” ucapnya.
Ia mengatakan, lelang diberlakukan untuk umum dengan batas waktu hingga 7 Jun 2024.
“Syarat bagi warga yang berminat mengikuti proses lelang, harus mendaftar pada situs lelang KPKNL tersebut, dengan menyertakan KTP, NPWP dan juga nomor rekening bank untuk uang jaminannya, batas akhir lelang jam 10.00,” tutupnya.
Tim Redaksi