SEKATOJAMBI.COM, MUARO TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo berkomitmen menuntaskan kasus korupsi jalan Padang Lamo yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar.
Sebelumnya kasus ini menjerat adik ipar mantan Gubernur Jambi, Ismail Ibrahim alias Mael Cs.
Pekan lalu Kejari Tebo menetapkan tersangka baru pada kasus korupsi peningkatan Jalan Padang Lamo dari APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, yakni Musyatianov merupakan tenaga ahli, dan Tetap Sinulingga, mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Kejari Tebo melakukan penetapan tersangka dan menahan Musyatianov pada Rabu (05/07/2023) lalu pada pukul 22.00 WIB.
Sedangkan mantan pejabat PUPR Provinsi Jambi, Tetap Sinulingga, sudah ditahan terkait kasus yang sama namun tahun anggaran 2019.
Kajari Tebo Dinar Kripsiaji menjelaskan, saat ini tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Tebo selama 20 hari ke depan.
Dari hasil penyelidikan Kejari Tebo, Musyatianov memiliki peran sebagai pengendali proyek.
“Dia kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Jadi kita memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali, hari ini dia memenuhi panggilan,” kata Kajari.
Ia menjelaskan, tersangka dicecar dengan sebanyak 50 pertanyaan.
“Jadi ini proyek single year, tahun 2018. Kalau yang kita tangani ini tidak ada yang multi years. Semua single year tapi berbeda-beda tahun anggarannya, pelakunya berbeda-beda. 2022 kita sudah berhasil buktikan bahwa tiga orang terpidana itu adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kerugian,” ujarnya.
Tim Redaksi