SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Seminar Nasional dalam rangka Hari Besar Adhyaksa ke-63, bertempat di Bw Luxury hotel Jambi pada Kamis (13/07/2023).
Seminar Nasional ini menggunakan tema yang berkaitan dengan kerugian perekonomian negara, yaitu “optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara”.
Dalam seminar tersebut, dihadiri Kajati Jambi Elan Suherlan, Wakajati Jambi, Para Kajari Negeri, Kacabjari, para Kasi Pidsus dan Intel, mahasiswa dan juga para narasumber Kepala Perwakilan BPK Jambi Rio Tirta, SE. M.Acc, CSFA, pakar ekonomi Dekan FE Universitas Jambi Prof. Dr. Junaidi dan hukum Dr. Sahuri Lasmadi.
Elan mengatakan, seminar ini merupakan rangkaian dalam memperingati Hari Besar Adhyaksa ke-63.
“Seminar hari ini dilakukan secara serentak, baik di seluruh Kejaksaan Tinggi dan juga di Kejagung,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini mendapat masukan terkait perhitungan kerugian perekonomian negara
“Harapannya melalui kegiatan seminar ini, kita bisa mendapat masukan masukan dari para pakar dan pengamat hukum serta ekonomi Jambi. Kaitannya dalam melakukan penghitungan kerugian perekonomian negara,” harapnya.
“Saat ini para jaksa hampir semua tengah menangani perkara korupsi, dengan seminar ini kami dan kawan-kawan Kejari berharap dapat menindak lanjuti, terkait penanganan korupsi dari sektor kerugian keuangan negara tadi,” lanjutnya.
Tim Redaksi