SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kematian seorang santri bernama M Rido, dari Pondok Pesantren Fathul Ulum, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi menimbulkan banyak kejanggalan. Pasalnya, tubuh Rido saat itu penuh dengan luka lebam.
Santri muda dari Desa Panca Bakti tersebut menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami demam tinggi serta muntah darah pada Kamis (25/9/2025).
Pihak keluarga korban menyebut ada kejanggalan yang tak bisa ditutupi, mereka menduga kuat bahwa kematiannya tidak wajar dan kemungkinan disebabkan oleh penganiayaan di lingkungan pondok pesantren.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Muaro Jambi, Buhry, menyatakan bahwa jika terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari pihak pondok, izin operasional bisa langsung dicabut.
“Sanksi terberatnya adalah pencabutan izin operasional. Kami tunggu hasil dari pihak kepolisian,” sampainya.
Kemenag bahkan telah mengawal proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polres Muaro Jambi. Pimpinan pondok, santri satu kamar dan satu kelas dengan korban, hingga Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Ponpes ikut diperiksa. Bahkan Kasi Ponpes Kemenag sendiri juga ikut dimintai keterangan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Namun, proses klarifikasi kepada sejumlah saksi kunci telah dimulai.
“Pengambilan keterangan untuk data awal sudah kami lakukan. Tapi untuk kesimpulan, kita tunggu hasil visum. Keluarga juga belum buat laporan karena masih berduka,” katanya.