SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polisi terus mengusut kasus kematian seorang santri berinisial AH (13) pada Selasa (14/11/2023) lalu, di Pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin unit 6 Kecamatan Rimbo Bujang.
Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa sekira pukul 17.30 WIB di lantai tiga asrama An-Nawawi Ponpes.
Keterangan dari pihak pengasuhan ponpes Raudhatul Muzawwidin dinyatakan diduga akibat tersengat listrik.
Salim orang tua korban yang merasa janggal, resmi melaporkan pihak pesantren ke Polres Tebo, Jumat (17/11/2023).
Usai memberikan keterangan dihadapan penyidik, Salim mengatakan bahwa dengan melaporkan kasus ini, keluarga ingin mencari keadilan terhadap kematian anaknya itu.
“Saya ingin ini diungkap dengan terang benderang,” katanya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda William Simbolon, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Hari ini kita sudah terima laporan dari pihak keluarga dan sudah kita ambil keterangan,” katanya.
Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian santri AH, walaupun telah dilakukan visum di RSUD STS Tebo.
Untuk mengusut penyebab kematian AH, kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan, red) dalam beberapa hari kedepan yang telah disetujui oleh pihak keluarga korban.
“Mungkin dalam beberapa hari kedepan kita akan melakukan ekshumasi dan autopsi agar kita mendapatkan kepastian penyebab kematian korban,” ungkapnya.
Tim Redaksi