Kemenag dan Komisi VIII Masih Lakukan Perhitungan Ulang Terhadap Usulan Kenaikkan Biaya Haji
SekatoJambi.com – Kementerian Agama dan Komisi VIII masih melakukan penghitungan ulang terhadap usulan kenaikan biaya haji. Keputusan terkait biaya haji ini akan diumumkan pada 14 Februari ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof Hilman Latief. Hilman mengatakan keputusan terkait biaya akan disampaikan pada hari Rabu.
“Selasa (14 Februari). Insya Allah,” kata Hilman Minggu (12/2/2023).
Sebelumnya, Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Ia menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.
“Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut jangan sampai ada jemaah haji 2023 di Indonesia gagal berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji dari pemerintah. Utamanya, Marwan mengatakan, memalukan bila hal itu benar-benar terjadi.
“Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jemaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jemaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (biaya haji 2023),” tutur Marwan.
Lebih lanjut, Marwan juga meminta Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Fadlul Imansyah untuk membuka secara jujur kondisi keuangan haji saat ini.
“Kalau kita pakai untuk subsidi masih aman tidak tahun depan. Kalau aman mari kita pakai,” katanya.(*)
Tim Redaksi