SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi, Almen Manihuruk menanggapi insiden tragis yang menewaskan Riska Apriyani diduga akibat kesetrum listrik dari kabel menjuntai di Simpang Empat Lampu Merah Beringin pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Almen Manihuruk menegaskan bahwa kabel jaringan internet tersebut tidak menggunakan aliran listrik dalam sistem distribusinya.
Almen menjelaskan, secara umum provider internet mengandalkan laser untuk mengirimkan data melalui jaringan kabel, bukan listrik.
Oleh karena itu, ia mendorong investigasi mendalam terkait insiden tersebut.
“Kami menggunakan sistem distribusi jaringan berbasis laser, bukan aliran listrik. Perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan ini,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Meski demikian, Almen menyatakan pihaknya, termasuk APJII, belum ada dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kejadian tersebut.
“Kami khususnya Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas kejadian tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Manager PLN UP3 Jambi, Ediwan saat dikonfirmasi mengaku, bahwa insiden tersebut bukanlah disebabkan karena kabel PLN. Asuransi jiwa.
“Saat kita mendapat informasi kejadian, tim PLN langsung menugaskan tim pelayanan teknik untuk melakukan pengecekan dilokasi. Setiba dilokasi didapatkan kabel yang mengenai pengendara tersebut bukan milik PLN melainkan kabel telpon/wifi,” katanya, Senin (25/11/2024).
“Petugas juga memeriksa keadaan kabel PLN disekitar lokasi bahwa tidak ada aliran listrik disana. Kabel tersebut bukan kabel listrik PLN,” pungkasnya.
Tim Redaksi