SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi terus memperjuangkan penyelesaian persoalan ribuan sertifikat hak milik warga yang terdampak klaim zona merah Pertamina EP Jambi.
Kali ini, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Muhili Amin, menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk meminta dukungan percepatan penyelesaian masalah tersebut.
Permasalahan zona merah Pertamina EP Jambi berdampak pada 5.506 sertifikat hak milik masyarakat yang hingga kini masih diblokir.
Akibatnya, ribuan warga tidak dapat melakukan berbagai transaksi pertanahan, seperti jual beli, pengalihan hak, maupun pengajuan kredit ke perbankan.
Kemas Faried mengatakan, pada 6 Juli 2026 dirinya bersama Ketua Pansus Zona Merah melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, di Jakarta.
“Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak kepada 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” kata Kemas, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi selama ini telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasil koordinasi tersebut melahirkan pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, KPKNL, Pertamina EP Jambi, TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Tim terpadu itu nantinya bertugas melakukan pengukuran ulang terhadap wilayah yang selama ini diklaim sebagai zona merah Pertamina EP Jambi.
“Kami meminta tim terpadu segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang. Tujuannya membuka ruang koreksi agar benar-benar diketahui mana wilayah yang memang masuk zona merah dan mana yang seharusnya tidak.
Menurut Kemas, pengukuran ulang menjadi langkah penting karena pemblokiran ribuan sertifikat selama ini masih mengacu pada peta lama yang digunakan sebagai dasar penetapan zona merah.
Dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI, lanjutnya, pihak Komisi II langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi agar proses pengukuran ulang dapat segera dilaksanakan.
“Saat ini kami mendapat informasi bahwa proses pengalokasian anggaran sedang berjalan. Kami berharap setelah itu pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga ada titik terang penyelesaian persoalan ini,”Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Kota Jambi bersama Ketua Pansus Zona Merah.
Menurutnya, persoalan zona merah merupakan salah satu masalah pertanahan yang perlu segera diselesaikan.
“Ini persoalan zona merah. Mudah-mudahan bisa segera mendapatkan jalan keluar. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan ini bisa diselesaikan,”.
Ia menilai dari sisi regulasi tidak terdapat kendala yang berarti. Yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen seluruh pihak untuk menuntaskan persoalan ini. (*)



























