SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Upaya penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, diwarnai penolakan dari sekelompok warga.
Tim gabungan kepolisian yang mendatangi lokasi tambang di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kamis (9/7/2026), terpaksa menghentikan operasi dan mundur setelah situasi di lapangan dinilai tidak kondusif.
Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit 54 detik yang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, sejumlah personel yang mengenakan rompi bertuliskan Polisi dan membawa senjata laras panjang tampak berhadapan dengan sekelompok warga sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Video itu juga memperlihatkan sebuah alat berat jenis ekskavator yang berada di lokasi, serta sejumlah warga yang membawa peralatan tradisional untuk mendulang emas.
Beredar informasi bahwa tim yang datang merupakan gabungan personel Mabes Polri dan Polres Merangin. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait informasi tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi membenarkan adanya operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan di lokasi PETI tersebut.
Menurutnya, personel memilih menarik diri setelah melihat kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Namun setelah di lapangan melihat situasi tidak kondusif, jumlah masyarakat yang lebih banyak melakukan perlawanan. Sehingga tim gabungan kembali untuk melakukan konsolidasi,” kata AKBP Kiki saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Belum ada keterangan resmi mengenai langkah lanjutan yang akan dilakukan aparat setelah penertiban tersebut tertunda.
Polisi juga belum menyampaikan apakah akan ada penambahan personel maupun penindakan hukum terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin yang selama ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan menghambat upaya penegakan hukum.


























