Sekatojambi.com – Merangin_Dugaan kasus kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Merangin terus bergulir, sampai saat ini sedikitnya 5 (Lima) orang Kepala Sekolah telah dipanggil Satreskrim Polres Merangin guna proses penyelidikan. Selasa (23/01/24).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono saat di konfirmasi media membenarkan, bahwa hingga saat ini telah memanggil beberapa Kepsek yang terindikasi curang pada proses seleksi (P3K) guru.

“Iya, sampai dengan hari ini 5 orang kepsek telah kita panggil untuk diminta keterangan, ini merupakan bagian dari proses penyelidikan,”Ucap Mulyono kepada awak media senin (22/1/24)

Dijelaskan Mulyono, bahwa dalam beberapa hari kedepan, semua kepsek yang dilaporkan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) akan dipanggil untuk proses penyelidikan.

“Beberapa hari kedepan (Rabu-red) semua kepsek yang terindikasi kita panggil, kemudian beberapa operator juga telah kita panggil untuk diminta keterangan,”tambahnya

Sementara itu, Pj Bupati Merangin H Mukti dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan P3K guru mengatakan, bahwa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah turun guna meminta data-data P3K yang terindikasi curang.

“Pihak BKN juga minta keterangan dan data, BKD, Dinas Pendidikan, Kepsek dan peserta P3K,” kata Mukti.

Mukti menyebutkan, kapan BKN  melakukan pengumuman hasil data P3K yang terindikasi curang itu dibatalkan atau tidak, saat ini Pemkab juga menunggu keputusan BKN.

Diketahui, dugaan kecurangan P3K guru di Merangin mencuat pasca pengumuman hasil kelulusan, adanya tenaga honorer yang bukan guru, lulus seleksi P3K, operator, TU, honorer di instansi lain, bahkan tak pernah mengajar sebagai guru.

Selain itu, adanya dugaan gratifikasi dalam perekrutan seleksi P3K guru di Merangin yang diumumkan kelulusannya 1067 orang.

Di tempat terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM-JAMBI) Ahmad Irfan, sangat menyayangkan terkait dugaan kecurangan kelulusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru untuk di Kabupaten Merangin.

Ketua Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM-Jambi) Ahmad Irfan, menyebutkan dugaan besar kecurangan itu bisa di selidiki saat pendaftaran Online, karena yang tidak pernah honor lantas di mana mengambil berkas untuk di input, kalau bukan penipuan.

“Pertama, Kami GMM-Jambi mendukung proses penyelidikan yang di lakukan Polres Merangin terkait dugaan kecurangan kelulusan seleksi (P3K), kedua, dalam waktu dekat kita akan datangi kantor Dinas Pendidikan Merangin, karena dugaan besar kecurangan itu kami melihat adanya berkas/administrasi bodong yang di input saat pendaftaran.”Tegas Irfan.

Sampai berita ini diterbitkan, kasus dugaan kecurangan kelulusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Polres Merangin terus bergulir.(BR)