SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kota Jambi menduduki peringkat pertama kerawanan peredaran narkotika pada 2023.

Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Kamis (1/2/2024).

“Berdasarkan ungkap kasus dan Locus delicti rangking satu duduki oleh kota Jambi, rangking dua kabupaten Sarolangun, kabupaten Bungo, kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.

Menurutnya, angka tersebut berdasarkan kejadian atau Locus Delicti, Kota Jambi mengalami potensi rawan karena aktifnya aparat hukum setempat seperti Polres, Polsek dan BNN Kabupaten Kota.

“Sehingga terdata wilayah tersebut memang rawan. Tentunya ini merupakan informasi lapisan masyarakat,” ujarnya.

Penyebab utama maraknya peredaran gelap narkotika di Provinsi jambi, karena sebagian masyarakat kecil masih memesan narkoba yang datang dari luar provinsi Jambi, seperti dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Palembang, Lampung bahkan hingga luar negeri.

Dia menambahkan, pada tahun 2022 lalu Rangking satu Kabupaten Sarolangun, rangking dua Kabupaten Bungo, rangking tiga Kota Jambi, rangking empat Muaro Jambi dan rangking Kabupaten Kerinci.

“Ada pergeseran yang tadinya Kabupaten Muaro Jambi rangking empat kini turun, naik kabupaten Tanjung Jabung Barat. Itu berdasarkan kejadian ataupun Locus Delicti,” tutupnya.