SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung, KM 68 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi menelan korban jiwa.

Akibatnya, sopir mobil Grand Max BH 8288 MT yang membawa uang untuk diisi ke dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) meninggal dunia setelah bertabrakan dengan 1 unit Fuso B 9062 VO.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (20/3/2025), pukul 17.30 WIB.

Kronologis kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grandmax BH 8288 MT datang dari Merlung menuju arah Jambi.

Sesampainya di KM 68 Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Daihatsu Grandmax itu berjalan melebar ke lajur kanan.

Sementara dari arah depan ada Fuso B 9062 VO yang datang dari arah Jambi.

Akibatnya, kecelakaan tak terhindarkan, Grand Max menabrak bagian depan samping kanan Mitsubishi Fuso B 9062 VO itu.

“Satu orang meninggal dunia, sopir Grand Max,” kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laily, Jumat (21/3/2025).

AKP Nurul juga belum bisa memastikan, dari bank mana mobil Grand Max tersebut.

“Sampai sekarang dari pihak bank belum ada yang melapor,” katanya.

Berikut identitas pengemudi dan penumpang kedua kendaraan:

1. Daihatsu Grand Max BH 8288 MT
– Sopir: Reza Saputra (29) warga RT 02 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (meninggal dunia di rumah sakit).

– Penumpang: Adam Malik (55) warga Perumahan Puri Masurai Blok C Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi (luka-luka).

– Penumpang: Ridwan Khoiri (31) warga Perumahan Permata Land Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi (luka-luka).

2. Mitsubishi Fuso B 9062 VO
– Sopir: Anugrah Rifandi (24) warga Dusun IV Pay Pasir Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (luka-luka).