SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengambil sumpah janji kepada 44 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kota Jambi, Kamis (1/2/2024).

Pengambilan sumpah janji ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sri mengatakan PNS yang sudah lama berdinas ini kembali melakukan sumpah janji karena dokumen berita acara sumpah janji jabatan yang dulu pernah dilakukan hilang.

“Oleh karena itu, mereka harus mengulangi sumpah janji jabatan sebagai dasar pengurusan pensiun nanti,” jelasnya.

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengucapkan selamat kepada ASN yang telah melaksanakan sumpah janji jabatan. Ia berharap ASN dapat bekerja dengan profesional, integritas, dan loyalitas kepada negara dan masyarakat.

“Sumpah janji jabatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat. Saya harap ASN dapat meningkatkan kinerja, kualitas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.