SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo pasca putusan MK tingkat Kabupaten, Senin (7/4/2025).

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa rekapitulasi ini dilakukan hanya untuk 8 kecamatan yang menggelar PSU. 8 Kecamatan tersebut yakni Bathin III, Limbur Lubuk Mengkuang, Pelepat, Rantau Pandan, Jujuhan, Tanah Tumbuh, Bathin II Pelayang dan Rimbo Tengah.

Hingga siang ini dari 8 kecamatan, baru 2 Kecamatan yang selesai dilakukan rekapitulasi yakni kecamatan Rimbo Tengah dan Kecamatan Pelepat.

“Hanya 8 kecamatan yang ada PSU saja yang dilalukan rekapitulasi, sisa 6 Kecamatan lagi,” katanya.

Suparmin mengatakan rapat pleno ini akan diselesaikan pada hari ini, dan langsung akan dilakukan penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo pasca putusan MK.

“Langsung penetapan hasil perolehan suara, nanti akan disebutkan perolah suara semua pasangan calon, mana yang terbanyak mana yang setelahnya, langsung ditetapkan melalui SK dan langsung diumumkan hasilnya,” pungkasnya.