SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin malam (2/12/2024).

Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Nurhadi Prabowo, mengungkapkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi jalannya proses rekapitulasi hingga selesai.

“Pasca pencoblosan pada 27 November lalu, PPK di setiap kecamatan langsung melakukan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing. Semua proses ini berjalan di bawah pengawasan kami,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Hingga Sabtu malam, logistik dari 13 Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat telah selesai diserahkan ke gudang logistik KPU.

“Kami memastikan pengawasan dilakukan secara melekat dalam setiap tahapan, termasuk rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” tambahnya.

Rekapitulasi tingkat Kabupaten yang dimulai malam ini akan dilaksanakan dalam pleno bersama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat.