Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merespon dinamika yang sebenarnya terjadi di Universitas Batanghari (Unbari).

 Juru bicara Pemprov Jambi, Ariansyah didampingi Karo Hukum Provinsi Jambi Ali Zaini mengatakan, pihaknya dalam hal ini Gubernur Jambi Al Haris mendapat tugas dari Kementerian untuk menentukan nasib dan keberlanjutan Unbari.

“Dan memecahkan berbagai masalah, dan ini sangat sejalan dengan prioritas Gubernur Jambi Al Haris, maka butuh campur tangan pemerintah dalam gejolak dualisme Rektor Unbari,” katanya.

Firmansyah, Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) mengatakan, statemen tersebut tidak sesuai dan mencari pembenaran atas campur tangan pemerintah terkait persoalan Unbari.

“Kami ini Perguruan Tinggi Swasta,” katanya.

Dia mengatakan, Jubir Pemprov harus mengetahui dan mengerti permasalahan yang terjadi di Unbari.

“Jangan asal keluar statemen, ini sangat merugikan klien kami Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ),” katanya.

Firmansyah membeberkan alasan laporan atas dugaan tindak pidana pasal 170 pengeroyokan terhadap barang dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengerusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah ke Mabes Polri, dengan LP nomor.STTL/153/IV/2023/BARESKRIM