SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Jajaran Polsek Nipah Panjang dibantu Polsek Muara Sabak Timur serta Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Honda PCX dengan nomor polisi BH 3020 ZX milik warga Kecamatan Nipah Panjang, Kamis (14/5/2026).
Berkat kerja sama dan respons cepat petugas, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam saat hendak melarikan diri membawa kendaraan hasil curian tersebut.
Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M., menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan Puskesmas Nipah Panjang, Jalan Suryahadi, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda PCX warna merah miliknya saat hendak sarapan di warung kopi sekitar lokasi. Namun, usai selesai makan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari area parkir.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar Pasar Nipah Panjang, namun kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melapor ke Polsek Nipah Panjang.
Setelah menerima laporan, Polsek Nipah Panjang segera berkoordinasi dengan Polsek Muara Sabak Timur dan Polsek Rantau Rasau setelah memperoleh informasi bahwa pelaku diduga melintas di wilayah Kecamatan Rantau Rasau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Sabak Timur langsung menggelar razia untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang meminta dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur guna membantu proses penangkapan.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Kecamatan Muara Sabak Timur. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Nipah Panjang, Polsek Muara Sabak Timur dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Nipah Panjang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah beserta satu lembar STNK kendaraan tersebut.






























