Lagi – Lagi KPK RI Tetapkan 10 TSK Kasus Suap Ketok Palu Provinsi Jambi
Sekatojambi.com – Jambi – KPK kembali memeriksa tersangka kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Adapun tersangka yang diperiksa KPK di gedung merah putih siang ini, Selasa (10/1/2023) sebanyak 10 tersangka.
“Berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dilansir dari detik.com.
Menurut Ali, saat ini ada 10 tersangka yang dipanggil KPK. Para tersangka tersebut di antaranya merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Hari ini (10/1) KPK memanggil 10 orang tersangka yang terdiri dari anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” katanya.
Ali menjelaskan, 10 dari 6 tersangka saat ini telah hadir di gedung KPK. Terkait materi pemeriksaan Ali belum menjelaskan secara rinci. (Amri)
Tim Redaksi