SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan pemindahan warga binaannya ke lokasi Lapas baru di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/6/2026).
Proses pemindahan dilakukan secara bertahap sejak pagi hari dengan pengawalan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari petugas lapas, kepolisian, dan TNI.
Tahap pertama pemindahan telah dilaksanakan pada Sabtu pagi. Pemindahan dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman.
Relokasi ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan overkapasitas yang selama bertahun-tahun terjadi di Lapas Kelas IIA Jambi.
Saat ini, lapas yang berlokasi di Kota Jambi tersebut dihuni sebanyak 1.555 warga binaan, sementara kapasitas idealnya hanya mampu menampung sekitar 400 orang.
Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi daya tampung, Lapas Jambi mengalami kelebihan penghuni sekitar 1.155 orang. Kondisi tersebut selama ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pengamanan warga binaan.
Sementara itu, gedung lapas baru di Sengeti memiliki kapasitas awal sebanyak 952 orang. Namun, dengan luas lahan dan bangunan yang tersedia, fasilitas tersebut diperkirakan mampu menampung hingga 2.000 warga binaan.
Pemindahan ke lokasi baru diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan penghuni, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
































