SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kepolisian Republik Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan sarana komunikasi resmi Polri yang beroperasi selama 24 jam dan dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Layanan Call Center 110 bebas pulsa ini kami sediakan agar masyarakat tidak ragu dan tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan polisi atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas,” ujar AKBP Heri Supriawan SIK MH.
Saat dikonfirmasi Awak Media Selasa siang, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, setiap laporan atau informasi yang masuk melalui layanan 110 akan langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera terhubung dengan kepolisian sehingga penanganan kejadian di lapangan dapat dilakukan secara optimal,” jelasnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
Serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.
Dengan hadirnya layanan Call Center 110 layanan darurat bebas pulsa, Polres Muaro Jambi berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, pungkasnya. (Sekatojambi.com/Noval)
































