JAKARTA – Lembaga Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tengah menjadi sorotan menyusul pernyataan dari seorang peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah. Ancaman itu dituliskan Andi Pangerang Hasanuddin dalam kolom komentar akun Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Andi mengancam akan membunuh Muhammadiyah dan bersedia dilaporkan atas komentarnya itu. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap oknum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkomentar tak bijak menyikapi perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijiriah bisa dimaafkan.
“Jika oknum peneliti BRIN itu sudah minta maaf, sebaiknya ya dimaafkan. Apalagi momentum masih lebaran. Sebaiknya dimaafkan,” kata Ace, Selasa(25/4).
Meski begitu Ace mengungkapkan apa yang dilakukan oleh oknum peneliti BRIN tersebut sudah merupakan kategori melanggar pidana. “Tidak boleh mengancam mau membunuh karena perbedaan ijtihad tersebut. Tindakan mengancam itu bisa dikategorikan melanggar hukum,” tegasnya.