SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian resmi mengantongi legalitas izin operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batanghari. Legalitas ini menjadi tonggak penting dalam penguatan program pembinaan kemandirian dan peningkatan kualitas pelatihan vokasional bagi anak binaan, Kamis (12/2).
Penyerahan izin operasional tersebut menandai terbangunnya sinergi konkret antara LPKA Muara Bulian dan Disnakertrans Batang Hari dalam menghadirkan pelatihan kerja yang terarah, terstruktur, dan sesuai standar ketenagakerjaan. Dengan status legal tersebut, seluruh program vokasional di lingkungan LPKA kini memiliki payung hukum yang jelas dan pengakuan resmi dari instansi terkait.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, menegaskan bahwa diperolehnya izin operasional LPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pembinaan keterampilan anak binaan. Menurutnya, legalitas ini akan memastikan seluruh proses pelatihan berjalan secara sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pelatihan.
“Dengan adanya legalitas LPK ini, pelaksanaan pelatihan kerja menjadi lebih terarah, terstandar, dan memiliki pengakuan resmi. Ini penting agar hasil pembinaan benar-benar menjadi bekal nyata bagi anak binaan ketika mereka kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat,” ujar Kasogi.
Ia menambahkan, pelatihan vokasional yang diselenggarakan LPKA Muara Bulian tidak hanya berorientasi pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan sikap kerja, disiplin, dan kesiapan mental anak binaan menghadapi dunia kerja.
Sementara itu, Disnakertrans Kabupaten Batanghari menyatakan bahwa pemberian izin operasional tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan anak. Legalitas LPK dinilai krusial untuk memastikan seluruh pelatihan kerja yang dilaksanakan memenuhi standar yang berlaku.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pelatihan kerja di LPKA Muara Bulian agar berjalan sesuai standar pelatihan kerja. Dengan begitu, keterampilan yang diberikan benar-benar memiliki nilai manfaat dan dapat menunjang kesiapan kerja anak binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan,” ujar perwakilan Disnakertrans Batang Hari.
Dengan diterbitkannya izin operasional ini, program pelatihan vokasional di LPKA Muara Bulian diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan semakin adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja. Legalitas tersebut juga membuka peluang pengembangan jenis pelatihan baru yang relevan dengan potensi lokal dan kebutuhan industri.
Tak hanya berdampak bagi anak binaan, keberadaan LPK yang legal di LPKA Muara Bulian juga diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Peluang pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas tenaga kerja, hingga penguatan sumber daya manusia lokal menjadi bagian dari efek positif yang diharapkan tumbuh dari keberadaan lembaga pelatihan tersebut.
Dengan fondasi hukum yang kuat, LPKA Muara Bulian kini menatap penguatan pembinaan vokasional secara lebih profesional, sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang lebih mandiri, terampil, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.































