Sekatojambi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Sosial (Gema Plus), mendesak Kapolda Jambi Irjenpol. Krisno Halomoan Siregar agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin.
Desakan itu muncul terkait skandal dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Muaro Jambi.
Pasalnya belum ada tersangka yang ditetapkan oleh aparat penegak Hukum atas dugaan perkara itu dan Lambannya penangan terhadap kasus itu di Polres Muaro Jambi membuat Lembaga tersebut geram.
Bahkan, lembaga itu akan melakukan aksi damai di Polda Jambi, pada hari Senin 28 Juli 2025, mendatang, agar kasus itu segera diusut dan ditetapkan tersangka.
“Kami tidak ingin hanya lempar bola panas. Penegakan hukum harus berani menetapkan tersangka utama dalam kasus ini. Jika perlu, kami kawal kasus ini sampai ke Mabes Polri,” Ujarnya Hermansyah.
Ketua LSM Gema Plus yang diwawancarai oleh wartawan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025 mengatakan
dugaan adanya keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin dalam skandal kasus itu.
Pasalnya. Dana hasil pemotongan itu disetorkan kepada dua orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Afif Udin, yang berinisial N dan A, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh lembaga itu.
Pemotongan dana BOK itu diduga sebesar 35 persen dari total anggaran yang diterima 22 Puskesmas, sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Ia juga mengklaim bahwa pemotongan ini dilakukan secara sistematis dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022, yang secara tegas tidak mengatur mekanisme pemotongan oleh pihak di luar sistem resmi.
“Ini adalah bentuk pungli yang mencederai amanah dana kesehatan. Tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merampas hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak,” kata Ketua LSM Gema Plus, Hermansyah.
LSM Gema Plus juga mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muaro Jambi menghentikan pemotongan 35 persen terhadap dana BOK di seluruh Puskesmas yang ada di Muaro Jambi.
Disamping itu, lembaga tersebut meminta pengembalian seluruh dana yang telah dipotong secara tidak sah, hingga mendesak penetapan tersangka secara transparan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika melibatkan aparat hukum.
Novalino