SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Nasib pilu menimpa Maya Sumiati (54), warga RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Usai menjalani operasi batu ginjal di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi, luka bekas operasinya justru kembali terbuka dan hingga kini belum mendapatkan penanganan lanjutan.
Di rumah sederhananya, Maya hanya bisa terbaring lemah sambil menahan rasa sakit yang terus menghantui.
Kondisinya semakin memprihatinkan karena ia tidak memiliki biaya untuk kembali berobat ke rumah sakit.
Ketua RT 19, Zainal Abidin, mengatakan dirinya mengetahui langsung kondisi Maya yang kian memburuk.
Ia menyebut, operasi yang dijalani Maya sebelumnya menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Setelah pulang dari rumah sakit, beberapa hari kemudian luka bekas operasinya terbuka lagi. Seharusnya segera dirujuk, tapi terkendala biaya,” ujar Zainal, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kendala tidak hanya soal biaya.
Proses pengurusan kembali SKTM yang dinilai cukup berbelit turut memperlambat penanganan medis bagi Maya.
“Sudah disarankan untuk mengurus SKTM lagi, tapi prosesnya tidak mudah. Sementara kondisi ibu terus menahan sakit,” tambahnya.
Zainal juga mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan sebelum Lebaran.
Namun hingga lebih dari sepekan berlalu, Maya belum mendapatkan perawatan lanjutan yang seharusnya segera dilakukan.
Kondisi ini menjadi potret ironi bagi akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Di tengah berbagai program jaminan kesehatan, masih ada warga yang kesulitan mendapatkan perawatan saat kondisinya justru membutuhkan penanganan cepat.
Kini, harapan Maya hanya tertuju pada perhatian pemerintah dan pihak terkait agar dirinya bisa segera mendapatkan perawatan medis yang layak sebelum kondisinya semakin memburuk.































