SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat akan bertindak tegas terhadap kepala sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah (MA) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya.
Kepsek MA terancam akan dijemput paksa oleh kepolisian. Tindakan tegas ini dilakukan kepolisian setelah terduga pelaku mangkir dari 2 kali pemanggilan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, pada Jumat (3/5/2024) kemarin.
“Kita sudah 2 kali melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” katanya.
“Kita akan panggil lagi, dan jika tidak hadir akan kita jemput paksa,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di sosial media terdapat laporan 7 siswi MA diduga telah dilecehkan Kepsek mereka yang terjadi pada Februari 2024.
AKBP Basuki menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan tidak hanya terhadap para siswi yang menjadi korban, tetapi juga kepada orang tua korban.
“Orang tua para siswi yang menjadi korban juga sudah kita minta keterangan,” tuturnya.
Selain itu, barang bukti yang terkait dengan kasus ini juga telah diamankan oleh kepolisian.
Menurut keterangan korban, dalam proses penyetoran hapalan, Kepsek memanggil siswa laki-laki dua orang sekaligus, namun untuk siswi perempuan, mereka dipanggil satu per satu ke dalam ruangannya, dimana dugaan pelecehan itu terjadi.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut masih terus bergulir.