SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kejadian penganiayaan terjadi disalah satu cafe di Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Rabu (26/07/2023) lalu sekitar pukul 02.40 WIB.

Penganiayaan ini dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Oksya Putra Pradana (22), warga Jalan Kasuari, Lorong Tilawah, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Pelaku menganiaya teman wanitanya berinisial MA (20) warga Jalan Abdurrahman Saleh, Lorong Uka, Paal Merah, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (28/07/2023), karena adanya laporan dari pihak keluarga korban.

“Awalnya korban dan pelaku datang ke cafe itu menggunakan sepeda motor, lalu masuk ke kamar di belakang cafe, tidak lama setelah itu terjadi keributan di kamar tersebut,” ujarnya, Minggu (30/07/2023).

Keributan keduanya didengar oleh beberapa orang di lokasi kejadian.

“Beberapa saksi datang ke kamar dan melihat pelaku sedang mencekik korban, saat itu mulut korban sudah berdarah dan muka dalam keadaan memar,” ungkap Yudha.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk menjalani perawatan intensif.

“Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk pengobatan,” tambahnya.

Motif dari penganiayaan ini diduga karena hubungan asmara antara korban dan pelaku.

“Masalah hubungan asmara,” singkatnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP.