SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pihak keluarga korban kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun meminta proses hukum tetap berjalan.
Sebelumnya, Polres Sarolangun memfasilitasi mediasi perdamaian antara kedua belah pihak pada 8 Oktober 2025. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil dan berakhir buntu.
“Memang kemarin sudah ada upaya mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga belum tercapai kesepakatan,” ujar Otong Solihin, orang tua korban, Senin (20/10/2025).
Ia juga berharap pihak kepolisian tetap memproses laporan tersebut agar anaknya mendapatkan keadilan.
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan pelaku di Desa Pulau Pandan itu mengakibatkan 3 anak di bawah umur mengalami luka serius dan trauma psikologis mendalam.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Limun sejak 31 Agustus 2025, dan saat ini penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Sarolangun.
“Sudah hampir 2 bulan lebih laporan kami masuk ke Polsek Limun, dan sekarang ditangani Polres Sarolangun, tapi hingga kini prosesnya terkesan lambat,” ungkapnya.