SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang III Gubernur Kalimantan Timur, di Kebun Raya Samarinda, Kota Samarinda (5/8/2024).

Turut hadir pada apel tersebut yaitu Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Forkopimda Kalimantan Timur, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan, dan Kepala UPT lingkup KLHK di Kalimantan Timur. Apel diikuti oleh 632 personil dalkarhutla yang berasal dari OPD lingkup Provinsi Kalimantan Timur.

Apel siaga diselenggarakan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kalimantan Timur. Apel juga merupakan langkah kongkrit bentuk koordinasi yang baik antara para pihak.

Sebelumnya, Menteri LHK telah menugaskan para pejabat Eselon I untuk melakukan pemantauan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah sebagaimana Keputusan Menteri LHK Nomor 849 Tahun 2024 tentang Tim Supervisi Pengendalian Karhutla. Untuk Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari sebagai penanggung jawab tim supervisi.

Jumlah titik panas/hotspot di Provinsi Kalimantan Timur hingga 31 Juli 2024 berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) pada confident level high sebanyak 195 titik dimana jumlah hotspot lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebanyak 39 hotspot.

Luas karhutla di Provinsi Kalimantan Timur sampai dengan Bulan Juni 2024 sebesar 13.225 hektare dimana 94% berada pada lahan mineral dengan frekuensi kejadian karhutla sebanyak 120 kejadian karhutla.

Gubernur Kalimantan Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K/249/2024 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, Lahan dan Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur terhitung mulai tanggal 18 Juli – 30 November 2024.