SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Merasa janggal atas kematiannya, makam gadis Merangin inisial SPW (19) yang belum ada 2 bulan dibongkar polisi, Senin (2/10/2023).
SPW (19) merupakan warga Desa Tegal Rejo RT 01 Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin yang meninggal dunia pada 13 Agustus 2023.
Diketahui, SPW meninggal usai makan sate dan minum teh. Korban ditemukan oleh neneknya yakni Mbah Pon (68) di rumahnya dalam kondisi muntah-muntah sesaat sebelum meninggal dunia.
Korban langsung dilarikan ke klinik terdekat. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Korban kemudian langsung dimakamkan pada Minggu (13/8/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB siang.
Merasa janggal, akhirnya nenek korban yakni Mbah Pon dan bibi korban berinisial S (47) mendatangi Polres Merangin pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, usai menerima laporan tersebut, keesokan harinya pada Kamis (28/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB, dirinya langsung mengumpulkan anggotanya untuk melakukan gelar perkara.
“Saat ini anggota saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui dari awal peristiwa tersebut,” ujarnya, Senin (2/10/2023).
Ruri mengatakan, pihaknya dibantu oleh Tim Dokter Forensik Polda Jambi melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban.
“Ekshumasi dan autopsi ini dilakukan pada hari ini, Senin (2/10) pagi di lokasi Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin,” jelasnya.
“Ekshumasi dan autopsi perlu dilakukan karena bagian dari proses penyelidikan/penyidikan. Maka tugas kami untuk mengungkap secara terang benderang,” tambahnya.
Tim Redaksi