Sekatojambi.com – Perhatian masyarakat sedang di arahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini tak lain lantaran lembaga penjaga konstitusi itu akan membacakan putusan terkait sistem pemilihan yang akan di gunakan pada pemilu 2024, Kamis (15/06/23) besok.
Hal itu menuai komentar dari beberapa kalangan pihak, salah satunya Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan putusan MK ini penting untuk memperjelas proses pencalonan legislatif di pemilu 2024 nanti.
“Putusan MK ini sudah lama di nantikan untuk menjernihkan proses politik pencalegan yang menjadi keruh akibat adanya dinamika judicial review di MK untuk kembali ke sistem pemilu proposional tertutup,”Ucap Kamhar.
Menurut Kamhar, Jika MK mengabulkan gugatan itu dan menjadikan sistem pemilu proposional terbuka menjadi tertutup, hal ini akan menjadi langkah mundurnya demokrasi dan penghianatan atas amanah reformasi jika di kabulkan,”Papar Kamhar.
Oleh karenanya kata Kamhar, gugatan ini telah mendorong delapan pimpinan partai politik di parlemen dan ketua-ketua fraksi membuat pernyataan politik bersama yang memilih dan menegaskan tetap pada sistem proporsional terbuka dan menolak Sistim proposional tertutup, sehingga pengawasan masyarakat terhadap gugatan ini begitu besar.
“Kontrol demokrasi baik dari parlemen maupun elemen civil society begitu kuat terhadap proses judicial review ini,”Tambah Kamhar.
Di tempat lain, dari hasil konfirmasi media ini kepada politisi yang bertarung di daerah, juga ikut serta mengomentari putusan MK Besok pagi 15 Juni 2023 terkait dengan sistem pemilu yang di umumkan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Merangin As’ari El Wakas, SH, Atau biasa di sapa di parlemen (Bang Puk) juga menantikan hasil putusan MK terkait dengan sistem pemilu 2024.
“Iyaa kita di daerah juga menanti hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan kejelasan sistem pemilu proposional tertutup atau terbuka, jika keputusan sistem pemilu dari proposional terbuka di ubah menjadi proposional tertutup, benar sekali apa yg di sampaikan oleh bg Kamhar Lakumani (Bappilu Partai Demokrat), Akan terjadi kemunduran demokrasi dari pusat hingga ke daerah-daerah.”Ucap Apuk Arie.
Hasil analisis Apuk Arie, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Merangin Menyebutkan, sangat mengkhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih di pemilu 2024 berkurang drastis, dan KPU selaku pelaksana pemilu jauh dari kata sukses.
“Biasanya masyarakat di daerah ini memilih karena faktor orangnya/tokohnya, sehingga niat untuk memilih itu muncul, jika mindset itu di rubah, maka besar kemungkinan upaya KPU mengajak masyarakat untuk memilih susah, jelasnya jauh dari kata sukses kinerja KPU,”Tambah Apuk Arie.
Tim Redaksi