SEKATOJAMBI.COM, JELUTUNG – Seorang pemuda bernama Hotni (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Jelutung setelah mencuri ratusan kilogram tembaga dari sebuah gudang besi yang berada di Jalan Kenali Besar, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Korban baru menyadari kejadian itu saat mengecek gudang usahanya pada Senin (22/12/2025) pagi akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp95 juta.
Saat itu, beberapa karung berisi 600 kilogram tembaga dan 100 kilogram kuningan yang disimpan di dalam kontainer dalam keadaan terkunci diketahui telah hilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jelutung.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil melacak keberadaan pelaku.
Hotni ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang besi tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Jelutung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian, Sabtu (04/07/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan satu unit alat pemotong tembaga. Sementara barang bukti berupa 600 kilogram tembaga masih dalam pencarian.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jelutung guna penyelidikan lebih lanjut.



























