JAMBI-Seorang perempuan bernama Dian Latifah alias Ciya (25) warga asal Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Merangin diamankan polisi.

Kejadian pencurian ini terjadi di Alfamart Yamin 2, Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Selasa 14 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB pagi.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, kejadian berawal saat adik korban bernama Roka membawa sepeda motor tersebut hendak bekerja.

Sesampainya di tempatnya bekerja di Alfamart Yamin 2, yakni di TKP, adik korban lupa mencabut atau meninggalkan kunci kontak sepeda motor tersebut di parkiran TKP.

“Setelah itu, adik korban masuk ke dalam tempat kerja, 30 menit berselang, rekan kerja adik korban menanyakan keberadaan sepeda motor yang dibawanya,” ujarnya, Selasa (21/3).

Setelah itu, adik korban baru menyadarinya dan langsung mengecek ke parkiran namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Adik korban lantas langsung mengecek rekaman CCTV dan mendapati seorang perempuan yang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor itu.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta, dan melaporkan hal tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.

“Kemudian pada Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB Tim II Opsnal Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ungkap Lumbrian.

Dikatakan Lumbrian, tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pelaku berhasil diringkus di salah satu tempat karaoke remang-remang.

“Pelaku diamankan secara kooperatif dan mengakui perbuatannya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.