SEKATOJAMBI.COM, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Selasa (19/12/2023).
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di KPK.
“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujarnya di peresmian Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Baca berita sebelumnya, Lebih Dari 15 Orang Diamankan KPK Dalam OTT di Maluku Utara