SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (RANPERDA) Tebo tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Rabu (5/6/2024).
Rapat paripurna DPRD Tebo ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Tebo Dr. H. Varial Adhi Putra, Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom, Wakil 1 DPRD Tebo Aivandri, Sekretaris Dewan para anggota dewan, Sekretaris Daerah Tebo Teguh Arhadi, Asisten, Staf Ahli para Kepala Dinas, Kepala Bidang, para Kabag, para Camat, para Lurah serta para tamu undangan lainnya.
Mazlan, S.Kom dalam sambutannya sebagai pimpinan sidang DPRD Tebo menyebutkan dari 35 orang Dewan, hadir sebanyak 26 orang dan memenuhi quorum dalam pelaksanaan rapat ini, dengan harapan rapat ini bisa memenuhi syarat dari masing masing fraksi dewan yang disampaikan.
“Dari jumlah 35 orang dewan yang ada di Kabupaten Tebo untuk rapat paripurna ini dapat hadir 26 orang yang memenuhi quorum maka dengan itu pelaksanaan bisa dilaksanakan sesuai aturan dan undang undang demi menyampaikan hasil fraksi fraksi tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dihari ini dan disetujui menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Penjabat Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra mengatakan dalam jangka waktu 3 hari ke depan disampaikan ke Gubernur Jambi agar bisa dievaluasi tentang ranperda, dan akan ditetapkan menjadi perda menjadi salah satu peraturan yang berlaku ditahun 2023 ini, agar Pemda Tebo bisa mempertahankan wtp guna menuju pemerintahan yang baik dimasa kini dan yang akan datang, serta kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan semoga terwujud hak ini dengan baik.
“Kita akan tindak lanjuti hal ini selama 3 hari ke depan ke Gubernur Jambi sehingga perda ini bisa dievaluasi ranperda yang di perdakan ini sehingga mempertahankan wtp dan membangun ekonomi Tebo yang lebih maju dan menjaga sehingga mendukung pembangunan cepat dan tepat,” jelasnya. (Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)