SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Seorang polisi gadungan di Sarolangun berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Limun dan tim macan Polres Sarolangun menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan, Rabu (5/6/2024) kemarin.
Pelaku berinisial BJ (32) dan RD (25). Sementara korban bernama Dedi Kurniawan (15), warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Riendradi mengatakan, pelaku BJ dan RD melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai buser dan memaksa korban untuk ikut bersama pelaku ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, dengan tuduhan korban adalah pengguna narkoba.
Saat itu korban bersama 2 temannya sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Lubuk Resam Ilir pada Minggu (21/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
“Setelah berhasil di paksa, korban bersama 2 orang temannya dibawa ke pondok dalam kebun karet, korban dan 2 temannya diikat oleh pelaku dengan menggunakan lakban bening. Saat itu kedua orang pelaku tersebut pergi membawa sepeda motor milik korban,” ungkapnya, Kamis (6/6/2204).
Iptu Rendradi menyebut, pelaku ada 2 orang, 1 berhasil diamankan atas nama BJ sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat BH 4914 QT milik korban.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus seperti kasus ini. Tidak ada anggota kita kepolisian yang melakukan penangkapan tanpa surat perintah dari pimpinan,” pungkasnya.
Tim Redaksi