SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Perhubungan) jalani pemeriksaan kelengkapan terhadap kendaraan yang parkir secara sembarangan di jalan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengendara truk fuso mengeluhkan penertiban yang dilakukan petugas.

Salah seorang pengemudi, Marnahara mengaku, tidak mengetahui adanya larangan berhenti di bahu jalan.

Selain itu, ia juga beralasan hanya berhenti sebentar untuk bertanya kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Tebo dan DLH Perhubungan.

“Tadi kan kawan aku kena, jadi aku berhenti nanya kenapa itu,” jelasnya kepada anggota Satlantas Polres Tebo.

Sedangkan rekannya, juga didatangi anggota Satlantas Polres Tebo. Namun, ia mengaku sebelumnya sudah di tilang biru.

Sehingga petugas tidak jadi melakukan penindakan.

Diketahui, penertiban dilakukan sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatra (Jalinsum) KM 12 hingga ke KM 1.

Untuk jumlah yang terkena tindakan ada 5 pelanggar semuanya mobil truk fuso, sebab mereka memarkirkan mobil di bahu jalan.