SEKATOJAMBI.COM, TANJABTIM – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia dan penggeledahan blok hunian sebagai upaya deteksi dini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, yang berlangsung cukup padat.
Razia ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau terlarang yang disimpan oleh warga binaan. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran barang terlarang di lingkungan lapas.
Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan seluruh jajaran berkomitmen menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa kelalaian sekecil apa pun. “Kami tidak ingin lengah sedikit pun pasca masa kunjungan hari raya yang sangat padat kemarin. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen kami dalam menjalankan SOP secara tegas demi menjaga suasana kondusif dan memperkuat insting pengamanan para petugas di lapangan,” ujarnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, antara lain dua kipas angin kecil, dua botol kaca, lima peniti, dua gunting kuku, tiga paku beton, satu korek api gas, dan dua sendok stainless. Seluruh barang hasil temuan didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Lapas langsung menyusun dan menyampaikan laporan resmi mengenai hasil pelaksanaan razia kepada Kepala Kantor Wilayah. Dengan langkah tegas ini, Lapas Narkotika Muara Sabak menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan aman dan tertib bagi warga binaan maupun petugas, sambil memastikan seluruh layanan di dalam lapas tetap berjalan optimal.
































