SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Jalan Penghubung Kampung 5 Menuju Kampung 9 Desa Petajen Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Amblas dan nyaris putus lebih kurang sepanjang 20 meter.

Amblasnya jalan milik Kabupaten Batanghari tersebut Akibat Adanya kegiatan Pengerukan Parit Gajah yang di buat oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV.

Akses jalan satu-satunya penghubung dari Kampung 5 Menuju Kampung 9 Desa Pentajen Kecamatan Bajubang longsor sejak Senin (06/01/2025) dampak dari aktifitas pengerukan parit gajah.

Agar tidak membahayakan pengguna jalan saat melintas didaerah tersebut sehingga warga menumpukkan dedaunan kelapa sawit, untuk pemberitahuan pengguna jalan.

Tidak hanya itu saja beberapa Batang Pohon Kelapa Sawit Condong ke jalan ini nyaris roboh, akibat longsornya jalan kendaraan roda empat berakibat tidak dapat melintas didaerah tersebut.

Amrullah selaku pengguna jalan yang melintas menggunakan sepeda motor khawatir dengan turunnya hujan, dikarnakan jalan tersebut akan terus longsor dan berpotensi terputus.

Ia pun berharap pihak yang berwenang segera diperbaiki jalan yang amblas tersebut.

“Kita khawatir jalan ini putus, dan segeralah diperbaiki” sebutnya Selasa (07/01/2025).

Sementara Sumiati Kades Petajen dengan tegas mengutarakan ke awak media, ambruknya jalan penghubung tersebut dampak dari aktifitas pembuatan parit gajah yang dilakukan perusahaan perkebunan Nusantara IV.

“Ini akibat parit gajah yang digali PTPN IV, saya minta perusahaan segera perbaiki jangan sampai jalan tersebut terputus” Jelas Sumiati.

Kegiatan Pembuatan Parit Gajah yang dilakukan PTPN IV guna mengantisipasi terjadinya pencurian buah sawit.

Sebelum bekerja pihak PTPN IV tidak ada lagi berkomunikasi bersama pemerintah desa.

Ia pun khawatir terhadap jalan penghubung ini dikarena struktur tanah yang dinilai lembut dan mengandung pasir sangat rentan terjadinya amblas.

Dijelaskan Sumiati mereka saat terkendala dengan adanya masalah longsor dan mengakibatkan akses jalan warga terputus baru mencoba berkomunikasi.

“Mereka PTPN IV tidak ada koordinasi dahulu sebelum pembuatan parit gajah, namun adanya kendala dengan terputusnya akses jalan kabupaten barulah mereka sibuk meminta untuk dapat meredakan suasana warga setempat,” Tegasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Pemerintah daerah yakni dinas PUPR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra saat dikonfirmasi awak media terkait jalan tersebut milik pemerintah kabupaten Batanghari membenarkan jalan tersebut milik Pemda.

“Memang Betul kalau jln kabupaten Jl. Sp. Petajen – jl. Lintas sei. Buluh merupakan jalan kabupaten batanghari,” Ujar Ajrisa.

Ajrisa juga menyampaikan ke awak media bahwa pada kegiatan Galian Terlalu mepet ke jalan, seharusnya memperhatikan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan bagian jalan.

“Bagian jalan dibagi atas tiga bagian. Pertama, ruang manfaat jalan (rumaja), merupakan ruang jalan yang meliputi badan jalan, median jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Yang dimaksud dengan ambang pengaman jalan adalah bahu jalan dan bahu jalan sendiri adalah tepi jalan yang berfungsi melindungi perkerasaan dan posisinya berdampingan dengan badan jalan,” terang Ajrisa lagi.

Selanjutnya yang kedua, ruang Milik jalan (Rumija) adalah sebidang tanah di kanan dan kiri jalan atau ruang tertentu yang nantinya dapat digunakan untuk pelebaran jalan, penambahan lajur lalu lintas, atau untuk ruang pengaman jalan dan Ketiga, ruang pengawasan jalan (Ruwasja), merupakan ruang yang berada di luar rumija. Fungsinya untuk pandangan bebas pengemudi, pengamanan konstruksi jalan, dan pengamanan fungsi jalan.

Biasanya bagian-bagian jalan ini bisa dimanfaatkan masyarakat asalkan mendapatkan izin dari dinas terkait di daerah tersebut,” beber Ajrisa lagi.

Pengajuan izin bisa dilakukan secara perorangan atau kelompok. Misalnya untuk pembangunan atau penempatan iklan dan media informasi, jalan keluar masuk, jaringan utilitas, serta bangunan.

Secara kasat mata sudah terlihat aliran air hujan deras yang titiknya rendah masuk ke parit gajah secara terus menerus yang mengakibatnya bahu jalan erosi dan aspal tergerus ikut tanah.

Dampak akibat tersebut yakni jalan yang amblas tersebut pihaknya sudah Kami menyurati tertulis tertanggal hari ini, menyatakan kejadian ini dampak dari penggalian parit gajah yang mereka lakukan dan pihaknya juga meminta untuk dapat segera perbaiki agar akses masyarakat tidak terganggu.

Ajrisa menegaskan, “Kami dari pemerintah kabupaten Batanghari menunggu etikad baik dari PTPN untuk segera perbaiki jalan yang terdampak akibat dari kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Sekatojambi.com/Novalino)