SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menambah armada pengangkut sampah untuk mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di sejumlah titik, Senin (4/3/2024).

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang akrab disapa Nining mengatakan, 2 armada tersebut diperuntukan untuk 2 Kecamatan yang ada di Kota Jambi, yaitu Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamatan Telanaipura.

Dengan bertambahnya armada pengangkut sampah ini, diharapkan dapat mempermudah operasional proses pengangkutan sampah di tempat pembuangan sementara.

Selain menambah jumlah armada, kata Nining, perlu juga ditingkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan jam pembuangan sampah sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara.

Sri mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jambi untuk taat membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Sri juga meminta dinas terkait menyediakan spanduk larangan pembuangan sampah dan denda bagi pelanggar di setiap tempat pembuangan sementara.