SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau seluruh ASN untuk membeli produk beras dari petani lokal di Jambi.

Imbauan ini dikeluarkan melalui instruksi Gubernur yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris pada 13 Juni lalu.

“Kepada seluruh OPD di Lingkup Pemprov Jambi maupun pemerintah kabupaten dan kota serta instansi vertical agar melakukan pembelian beras lokal maupun Bulog yang pernah kita lakukan saat inflasi Jambi sedang tinggi,” kata Karo Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi, Johansyah pada Senin (26/6/2023).

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meredam masyarakat yang membeli beras merek lain.

“Beras lokal dari petani dan Bulog kualitasnya juga baik. Mudah-mudahan Minggu ini bisa dilaksanakan dan ini kita pantau setiap OPD di provinsi akan membuat laporan kepada pak Gubernur,” ujarnya.

“Begitu juga dengan kabupaten dan kota agar membuat laporan gerakan pembelian beras lokal dan Bulog kepada Gubernur Jambi,” lanjutnya.

“Kalau gubernur 35 kg per satu bulan, golongan II 25 kg,” katanya.

“Golongan III 20 kg dan golongan IV 10 kg dengan harga standar yaitu per kg antara Rp9.000 hingga Rp11.000,” je;asnya.