SEKATOJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Penggunaan pil kuning, obat penenang yang biasanya diresepkan untuk gangguan tidur dan pasien dengan masalah mental, tercatat cukup tinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat, Zaharuddin, menyebut pil kuning yang dikenal masyarakat merupakan salah satu jenis obat seperti Cepezet.
“Penggunaan obat ini seharusnya di bawah pengawasan dokter spesialis, karena dosis untuk penderita gangguan ringan dan berat berbeda,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap obat ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk stres berat dan gangguan mental.
“Setiap minggu, RSUD Daud Arif Kuala Tungkal rutin menerima kunjungan dari dokter spesialis jiwa dari Jambi. Pasien dengan gangguan ringan hingga berat rutin menjalani konsultasi dan mendapatkan resep obat, termasuk pil kuning,” jelas Zaharuddin.
Namun, ia menegaskan bahwa obat tersebut hanya boleh digunakan oleh pasien yang berada dalam pengawasan dokter.
“Ini tidak berarti bahwa jumlah pasien yang ketergantungan di Tanjung Jabung Barat sangat tinggi. Gangguan mental itu beragam, dari stres ringan hingga gangguan berat,” tambahnya.
Lanjutnya, bukan berarti pula di Kabupaten Tanjung Jabung Barat cukup banyak pasien yang ketergantungan dengan obat penenang. Karena orang dengan gangguan jiwa itu banyak macamnya termasuk stres ringan juga gangguan.
Tim Redaksi